Komisi III Pertanyakan Kosongnya Beberapa Jabatan di KPK
DPR menyoroti lowongnya kursi beberapa jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bahkan ada yang sudah lebih dari satu tahun belum diisi. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kinerja institusi pembarantas korupsi ini.
“Konsen kami kalau lama kosong dan orang merangkap terus jabatannya, saya sebagai manusia biasa memahami tingkat overload orang, tidak mungkin orang dalam 1 tahun memegang 2 atau jabatan dengan load tinggi. Saya khawatir kalau sudah overload proses akuntabilitasnya menurun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/12)
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FP Gerindra Desmon J Mahesa. Ia meminta pimpinan KPK menjelaskan berlarutnya proses pergantian Deputi Penindakan, Deputi Pencegahan serta Direktur Penyidikan dan Direktur Gratifikasi. Baginya macetnya pergantian mesin utama KPK ini menunjukkan indikasi ada sesuatu yang tidak beres.
Dalam penjelasannya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto menyebut proses rekruitmen para pejabat di institusi yang dipimpinnya dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk lewat proses tender yang transparan. KPK dalam hal ini hanya menyerahkan daftar kriteria pejabat yang diperlukan dan sejauh ini belum ada kandidat yang dapat memenuhinya.
“Deputi Penindakan misalnya proses sudah dilakukan sejak bulan Mei 2011 dengan 10 kandidat tetapi semua tidak berhasil lolos. Kemudian 2012 dimulai lagi proses pengujian yang diikuti 32 kandidat, kita harapkann pada awal atau akhir Juli ini kita sudah menemukan orangnya,” jelasnya.
Ia memaparkan tidak mudah menemukan pejabat yang sesuai dengan kriteria dan tantangan yang dihadapi KPK saat ini. Namun pendiri LSM Kontras ini berkeyakinan paling lambat akhir tahun ini seluruh jabatan yang kosong di KPK sudah dapat diisi.
RDP Komisi III dengan Pimpinan KPK berlangsung cukup panjang sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Pimpinan sidang Nasir Djamil memutuskan untuk melanjutkan rapat Kamis malam (21/6) dengan agenda mendengarkan jawaban pimpinan KPK terhadap beberapa pertanyaan anggota, dilanjutkan pengambilan kesimpulan. (iky) foto:wy/parle